مسند الشافعي 239: أَنْبَأَنِي ابْنُ عُلَيَّةَ، أَوْ غَيْرُهُ، عَنْ يُونُسَ، عَنِ الْحَسَنِ، عَنْ جَابِرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي بِالنَّاسِ صَلَاةَ الظُّهْرِ فِي الْخَوْفِ بِبَطْنِ نَخْلٍ، فَصَلَّى بِطَائِفَةٍ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ سَلَّمَ، ثُمَّ جَاءَتْ طَائِفَةٌ أُخْرَى فَصَلَّى بِهِمْ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ سَلَّمَ
Musnad Syafi'i 239: Orang yang dapat dipercaya mengabarkan kepada kami, Ibnu Ulaiyah atau yang lainnya memteritahukan kepada kami, dari Yunus dari Al Hasan dari Jabir: Sesungguhnya Nabi pernah melaksanakan shalat khauf Zhuhur di pelataran kebun kurma, kemudian beliau melaksanakan shalat dengan sekelompok orang dua rekaat lalu salam kemudian sekelompok lagi datang kemudian beliau shalat dengan mereka dua rakaat lalu salam.“ 245
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online