مسند الشافعي 184: أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ: أَخْبَرَتْنِي هِنْدُ بِنْتُ الْحَارِثِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَبِيعَةَ، عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ: " كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَلَّمَ مِنْ صَلَاتِهِ قَامَ النِّسَاءُ حِينَ يَقْضِي تَسْلِيمَهُ، وَمَكَثَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَكَانِهِ يَسِيرًا. قَالَ ابْنُ شِهَابٍ: فَنَرَى مُكْثَهُ ذَلِكَ وَاللَّهُ أَعْلَمُ لِكَيْ يَنْفُذَ النِّسَاءُ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُنَّ مَنِ انْصَرَفَ مِنَ الْقَوْمِ
Musnad Syafi'i 184: Ibrahim bin Sa'ad mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab, ia mengatakan: Hindun binti Al Harits bin Abdullah bin Abu Rabi'ah mengabarkan kepadaku dari Ummu Salamah, istri Nabi , ia berkata, “Rasulullah bila melakukan salam dari shalatnya, kaum wanita berdiri setelah beliau menyelesaikan salamnya, sedangkan Nabi sendiri diam sebentar di tempatnya.” Ibnu Syihab berkata, “Maka kami memandang bahwa diam yang beliau lakukan itu —hanya Allah yang lebih mengetahui— untuk menunggu agar kaum wanita berlalu lebih dahulu supaya tidak berbarengan dengan kaum lelaki.” 190
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online