مسند الشافعي 1796: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ ضُبَاعَةَ فَقَالَ: «أَمَا تُرِيدِينَ الْحَجَّ؟» قَالَتْ: إِنِّي شَاكِيَةٌ، فَقَالَ: «حُجِّي وَاشْتَرِطِي إِنَّ مَحِلِّي حَيْثُ حَبَسْتَنِي»
Musnad Syafi'i 1796: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya: Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah memerintahkan kepada Dhuba'ah melalui sabda beliau, "Apakah engkau tidak bermaksud melakukan haji?" Dhuba'ah menjawab, "Sesungguhnya aku sedang sakit." Nabi bersabda, "Kerjakanlah hajimu dan syaratkanlah bahwa tempat ber-tahallul-ku ialah di tempat aku tertahan (oleh sakitku,)." 1020
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online