مسند الشافعي 1783: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ رَجُلًا، سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَلَاةِ اللَّيْلِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى، فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى»
Musnad Syafi'i 1783: Malik mengabarkan kepada kami dari Nafi' dan Abdullah bin Dinar, dari Ibnu Umar: Bahwa Seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang shalat (sunah) malam hari, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Salat malam hari adalah dua rakaat-dua rakaat. Maka apabila seseorang dari kalian merasa khawatir terhadap subuh, hendaklah ia shalat satu rakaat sebagai witir baginya dari semua shalat yang telah dilakukannya." 1007
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online