Hadits No. 1773

Musnad SyafiiImam Syafi'i

مسند الشافعي 1773: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ، عَنْ عَبْدِ خَيْرٍ، عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فِي الرَّجُلِ يَتَزَوَّجُ الْمَرْأَةَ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يَدْخُلْ بِهَا وَلَمْ يَفْرِضْ لَهَا صَدَاقًا أَنَّ لَهَا الْمِيرَاثَ وَعَلَيْهَا الْعِدَّةَ وَلَا صَدَاقَ لَهَا

Terjemahan

Musnad Syafi'i 1773: Sufyan bin Uyainah mengabarkan kepada kami dari Atha' bin As-Sa ib, dan Abu Khair, dari Ali radliyallahu 'anhu Mengenai seorang lelaki yang mengawini seorang wanita. Kemudian lelaki itu meninggal dunia, sedangkan ia belum mencampuri istrinya, belum pula menentukan mahar buatnya. Ali menyebutkan seperti berikut: Si istri berhak memperoleh warisan, dan ia dikenai iddah, tetapi tidak ada maskawin buatnya. 997

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Syafii
Nomor#1773
Nama Asli Kitabمسند الإمام الشافعي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online