مسند الشافعي 1753: أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ، اسْتَعْمَلَ مَوْلًى لَهُ يُقَالُ لَهُ هُنَيٌّ عَلَى الْحِمَى فَقَالَ لَهُ: " يَا هُنَيُّ، ضُمَّ جَنَاحَكَ لِلنَّاسِ، وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ؛ فَإِنَّ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ مُجَابَةٌ، وَأَدْخِلْ رَبَّ الصُّرَيْمَةِ وَرَبَّ الْغُنَيْمَةِ، وَإِيَّاكَ وَنَعَمَ ابْنِ عَفَّانَ وَنَعَمَ ابْنِ عَوْفٍ فَإِنَّهُمَا إِنْ تَهْلِكْ مَاشِيَتُهُمَا يَرْجِعَانِ إِلَى نَخْلٍ وَزَرْعٍ، وَإِنَّ رَبَّ الْغُنَيْمَةِ وَالصُّرَيْمَةِ يَأْتِي بِعِيَالِهِ فَيَقُولُ: يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ، يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ، أَفَتَارِكُهُمْ أَنَا لَا أَبَا لَكَ؟ فَالْمَاءُ وَالْكَلَاءُ أَهْوَنُ عَلَيَّ مِنَ الدَّنَانِيرِ وَالدَّرَاهِمِ، وَايْمُ اللَّهِ لَعَلَى ذَلِكَ أَنَّهُمْ لَيَرَوْنَ أَنِّي قَدْ ظَلَمْتُهُمْ، إِنَّهَا لَبِلَادُهُمْ، قَاتَلُوا عَلَيْهَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَأَسْلَمُوا عَلَيْهَا فِي الْإِسْلَامِ، وَلَوْلَا الْمَالُ الَّذِي أَحْمِلُ عَلَيْهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ مَا حَمَيْتُ عَلَى الْمُسْلِمِينَ مِنْ بِلَادِهِمْ شِبْرًا "
Musnad Syafi'i 1753: Abdul Aziz bin Muhanunad mengabarkan kepada kami dari Zaid bin Aslam, dari ayahnya: Umar bin Khaththab mempekerjakan seorang maula-nya yang dikenal dengan nama Hunai untuk mengurus tanah hima. Lalu ia berkata kepada Hunai, "Hai Hunai, lapangkanlah dadamu untuk orang-orang dan takutlah kamu terhadap doa orang yang teraniaya, karena sesungguhnya doa orang yang teraniaya itu diperkenankan. Biarkanlah pemilik ternak unta dan pemilik ternak kambing masuk (ke dalam tanah hima). Berhati-hatilah kamu terhadap ternak milik Ibnu Affan dan Ibnu Auf, karena sesungguhnya jika ternak keduanya binasa, maka keduanya akan kembali ke kebun kurma dan ladangnya. Sesungguhnya pemilik ternak kambing yang sedikit itu nanti akan datang dengan anak-anak yang ditanggungnya, lalu ia berkata, 'Wahai Amirul Mukminin, wahai Amirul Mukminin (tolonglah kami)'. Lalu, apakah aku tinggalkan mereka. Celakalah kamu, air dan tempat penggembalaan lebih ringan bagiku daripada dinar dan dirham. Demi Allah, barangkali hal tersebut akan memberikan gambaran kepada mereka bahwa aku telah berbuat aniaya terhadap mereka mengingat tanah tersebut adalah negeri mereka sendiri, mereka berperang membelanya di zaman Jahiliyah dan mereka masuk Islam dalam keadaan memiliki tanah tersebut. Seandainya tidak ada harta yang dibebankan kepadaku untuk sabilillah, niscaya aku tidak akan membuat tanah hima sejengkalpun di negeri tempat tinggal kaum muslim."980
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online