Hadits No. 1717

Musnad SyafiiImam Syafi'i

مسند الشافعي 1717: أَخْبَرَنَا مُسْلِمٌ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ كَانَ لَا يُبَالِي فِي أَيِّ الشِّقَّيْنِ أَشْعَرَ، فِي الْأَيْسَرِ أَوْ فِي الْأَيْمَنِ إِلَى هُنَا يَقُولُ الرَّبِيعُ: حَدَّثَنَا الشَّافِعِيُّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ

Terjemahan

Musnad Syafi'i 1717: Muslim mengabarkan kepada kami dari Ibnu Juraij, dan Nafi', dari Ibnu Umar: Bahwa ia tidak mempedulikan di bagian mana ia membuat tanda pada hewan kurbannya, apakah pada lambung kiri atau lambung kanannya Sampai di sini Ar-Rabi' mengatakan: Imam Asy-Syafi'i menceritakan kepada kami. 944

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Syafii
Nomor#1717
Nama Asli Kitabمسند الإمام الشافعي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online