مسند الشافعي 1700: أَخْبَرَنَا أَنَسُ بْنُ عِيَاضٍ، عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّهُ اعْتَمَرَ فِي سَنَةٍ مَرَّتَيْنِ. أَوْ قَالَ: مِرَارًا
Musnad Syafi'i 1700: Anas bin Iyadh mengabarkan kepada kami dari Musa bin Uqbah, dari Nafi', dari Ibnu Umar: Bahwa ia melakukan umrah dalam setahun sebanyak 2 kali, atau perawi mengatakannya berkali-kali.927
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online