مسند الشافعي 170: أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ، عَنْ خَالِدٍ الْخُزَاعِيِّ، عَنْ أَبِي قِلَابَةَ بِمِثْلِهِ، غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ: وَكَانَ مَالِكٌ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ السَّجْدَةِ الْأَخِيرَةِ فِي الرَّكْعَةِ الْأُولَى فَاسْتَوَى قَاعِدًا أَقَامَ وَاعْتَمَدَ عَلَى الْأَرْضِ
Musnad Syafi'i 170: Abdul Wahab mengabarkan kepada kami dari Khalid Al Khuza'i, dari Abu Qilabah tentang hal yang semisal, hanya saja ia berkata, “Malik bila mengangkat kepalanya dari sujud akhir dalam rakaat pertama, ia terlebih dahidu duduk tegak dan bertopang pada tanah”. 176
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online