مسند الشافعي 1680: وَأَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ، عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْهُدَيْرِ، أَنَّهُ رَأَى عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ يُقَرِّدُ بَعِيرًا لَهُ فِي طِينٍ بِالسُّقْيَاءِ وَهُوَ مُحْرِمٌ
Musnad Syafi'i 1680: Imam Malik mengabarkan kepada kami dari Muhammad bin Munkadir, dari Rabi'ah bin Abdullah bin Hudair: Bahwa ia melihat Umar bin Khaththab sedang membersihkan unta kendaraannya dari kuman-kuman di dalam tanah lumpur di Suqya, sedangkan ia dalam keadaan ihram. 907
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online