Hadits No. 1672

Musnad SyafiiImam Syafi'i

مسند الشافعي 1672: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ أَبِي الرِّجَالِ، عَنْ أُمِّهِ عَمْرَةَ بِنْتِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَنَ الْمُخْتَفِيَ وَالْمُخْتَفِيَةَ قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ إِدْرِيسَ: وَقَدْ رُوِّيتُ أَحَادِيثَ مُرْسَلَةً عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْعُقُوبَاتِ وَتَوْقِيتِهَا تَرَكْنَاهَا لِانْقِطَاعِهَا

Terjemahan

Musnad Syafi'i 1672: Malik mengabarkan kepada kami dari Abu Ar-Rijal, dari ibunya (yaitu Amrah binti Abdurrahman) bahwa Nabi SAW pernah bersabda, "Terkutuklah lelaki dan wanita pencuri kain kafan (dengan menggali kuburan)."899 Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i mengatakan, "Aku telah meriwayatkan hadis-hadis mursal dari Nabi SAW mengenai hukuman-hukuman dan pembelaannya. Kami meninggalkannya karena semuanya berpredikat maqthu'."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Syafii
Nomor#1672
Nama Asli Kitabمسند الإمام الشافعي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online