مسند الشافعي 1648: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدٌ يَعْنِي الْوَاقِدِيَّ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ حَفْصٍ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّهُ كَانَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ كُلَّمَا كَبَّرَ عَلَى الْجَنَازَةِ
Musnad Syafi'i 1648: Muhammad bin Umar (yakni Al Waqidi) mengabarkan kepada kami dari Abdullah bin Umar bin Hafsh, dari Nafi', dari Ibnu Umar: Bahwa ia mengangkat kedua tangannya ketika melakukan takbir shalat jenazah. 875
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online