مسند الشافعي 1644: أَخْبَرَنَا مُطَرِّفُ بْنُ مَازِنٍ، عَنْ مَعْمَرٍ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، أَخْبَرَنَا أَبُو أُمَامَةَ بْنُ سَهْلٍ، أَنَّهُ أَخْبَرَهُ رَجُلٌ، مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ السُّنَّةَ فِي الصَّلَاةِ عَلَى الْجَنَازَةِ أَنْ يُكَبِّرَ الْإِمَامُ ثُمَّ يَقْرَأُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ بَعْدَ التَّكْبِيرَةِ الْأُولَى سِرًّا فِي نَفْسِهِ، ثُمَّ يُصَلِّي عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَيَخْلُصُ الدُّعَاءَ لِلْجَنَازَةِ فِي التَّكْبِيرَاتِ، لَا يَقْرَأُ فِي شَيْءٍ مِنْهُنَّ، ثُمَّ يُسَلِّمُ سِرًّا فِي نَفْسِهِ
Musnad Syafi'i 1644: Mutharif bin Mazin mengabarkan kepada kami dari Ma'mar, dari Az-Zuhri, Abu Umamah bin Sahi mengabarkan kepada kami: Bahwa ia mengabarkan hadis dari seorang lelaki dari kalangan sahabat Nabi bahwa menurut tuntunan Sunnah dalam shalat jenazah ialah, hendaknya imam melakukan takbir, kemudian membaca Fatihatul Kitab setelah takbir pertama; ia membacanya perlahan, hanya terdengar oleh dirinya sendiri. Setelah itu membaca shalawat untuk Nabi , lalu murni berdoa untuk jenazah pada takbir-takbir berikutnya, jangan membaca (Al Qur'an) pada salah satu takbir pun dari takbir-takbir tersebut, selanjutnya ia bersalam dan hanya didengar oleh diriya sendiri. 871
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online