مسند الشافعي 1632: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، وَثَبَّتَهُ مَعْمَرٌ عَنِ ابْنِ أَبِي صُعَيْرٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَشْرَفَ عَلَى قَتْلَى أُحُدٍ فَقَالَ: «شَهِدْتُ عَلَى هَؤُلَاءِ، فَزَمِّلُوهُمْ بِدِمَائِهِمْ وَكُلُومِهِمْ»
Musnad Syafi'i 1632: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Az-Zuhri dan dikuatkan oleh Ma'mar, dari Ibnu Abu Sha'ir: Bahwa Nabi mengurus jenazah orang-orang yang gugur dalam perang Uhud, lalu beliau bersabda, "Aku menyaksikan mereka, maka selimutilah mereka berikut darah dan luka-luka mereka." 859
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online