مسند الشافعي 160: أَخْبَرَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ، عَنِ ابْنِ طَاوُسٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: أُمِرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَسْجُدَ مِنْهُ عَلَى سَبْعَةٍ: يَدَيْهِ، وَرُكْبَتَيْهِ، وَأَطْرَافِ أَصَابِعِهِ، وَجَبْهَتِهِ. وَنُهِيَ أَنْ يَكْفِتَ مِنْهُ الشَّعْرَ وَالثِّيَابَ. وَزَادَ ابْنُ طَاوُسٍ: فَوَضَعَ يَدَهُ عَلَى جَبْهَتِهِ ثُمَّ أَمَرَّهَا عَلَى أَنْفِهِ حَتَّى بَلَغَ طَرَفَ أَنْفِهِ. وَكَانَ أَبِي يَعُدُّ هَذَا وَاحِدًا
Musnad Syafi'i 160: Ibnu Uyainah mengabarkan kepada kami dari bin Thawus, dari ayahnya, dari Ibnu Abbas , ia berkata, “Nabi diperintahkan untuk melakukan sujud di atas tujuh anggota tubuh, yaitu: kedua tangan, kedua lutut, dan semua ujung jari jari (kedua telapak kaki) serta keningnya. Beliau dilarang merapikan rambut dan pakaiannya (ketika sedang ruku dan sujud).” Ibnu Thawus menambahkan: Lalu beliau meletakkan tangan pada keningnya dan mengusapkannya ke hidung hingga sampai pada ujung hidungnya. Dahulu ayahku menganggap hal ini sebagai satu anggota (sujud).166
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online