مسند الشافعي 1590: أَخْبَرَنَا مُسْلِمٌ، عَنِ ابْنِ حُسَيْنٍ، عَنْ عَطَاءٍ، وَطَاوُسٍ، وَمُجَاهِدٍ، وَالْحَسَنِ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي خُطْبَتِهِ عَامَ الْفَتْحِ: «لَا يُقْتَلُ مُسْلِمٌ بِكَافِرٍ» فَقَالَ: هَذَا مُرْسَلٌ، قُلْتُ: نَعَمْ
Musnad Syafi'i 1590: Muslim mengabarkan kepada kami dari Ibnu Abu Al Husein, dari Atha, dari Thawus dan Mujahid serta Al Hasan bahwa Nabi pernah bersabda dalam khutbahnya pada hari kemenangan kota Makkah, "Orang muslim tidak boleh dibunuh karena membunuh orang kafir. " 818
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online