Hadits No. 1478

Musnad SyafiiImam Syafi'i

مسند الشافعي 1478: أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُحَمَّدٍ، عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ عَلِيًّا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ فِي ابْنِ مُلْجَمٍ بَعْدَمَا ضَرَبَهُ بِهِ: «أَطْعِمُوهُ، وَاسْقُوهُ، وَأَحْسِنُوا أَسَارَهُ، فَإِنْ عِشْتُ فَأَنَا وَلِيُّ دَمِي، أَعْفُو إِنْ شِئْتُ، وَإِنْ شِئْتُ اسْتَقَدْتُ، وَإِنْ مُتُّ فَقَتَلْتُمُوهُ فَلَا تُمَثِّلُوا»

Terjemahan

Musnad Syafi'i 1478: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami dari Ja'far bin Muhammad, dari ayahnya bahwa Ali berkata sehubungan dengan Ibnu Muljam setelah Ibnu Muljam menikamnya (dari belakang), "Berilah dia makan dan minum, serta perlakukanlah dalam tahanan dengan baik. Jika aku masih hidup, maka akulah wali darahku; jika aku suka, aku akan memaafkan atau akan meng-qishash- nya. Tetapi jika aku meninggal dunia, lalu kalian membunuhnya, janganlah kalian mencincangnya." 708

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Syafii
Nomor#1478
Nama Asli Kitabمسند الإمام الشافعي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online