Hadits No. 1405

Musnad SyafiiImam Syafi'i

مسند الشافعي 1405: أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ حَسَّانَ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، عَنْ عَبْدِ الْكَرِيمِ بْنِ مَالِكٍ الْجَزَرِيِّ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فِي الرَّجُلِ يُطَلِّقُ امْرَأَتَهُ ثُمَّ يُشْهِدُ عَلَى رَجْعَتِهَا وَلَمْ تَعْلَمْ بِذَلِكَ، قَالَ: «هِيَ امْرَأَةُ الْأَوَّلِ، دَخَلَ بِهَا الْآخَرُ أَوْ لَمْ يَدْخُلْ»

Terjemahan

Musnad Syafi'i 1405: Yahya bin Hasan mengabarkan kepada kami dari Ubaidillah bin Amr, dari Abdul Karim bin Malik Al Jazari, dari Sa'id bin Jubair, dari Ali bin Abu Thalib mengenai seorang lelaki yang menceraikan istrinya, kemudian ia membuat kesaksian untuk rujuk, sedangkan si istri tidak mengetahui hal tersebut. Maka Ali bin Abi Thalib berkata, "Wanita tersebut tetap menjadi istri lelaki yang pertama, baik dikawini oleh orang lain ataupun tidak." 639

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Syafii
Nomor#1405
Nama Asli Kitabمسند الإمام الشافعي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online