مسند الشافعي 1383: حَدَّثَنَا مَالِكٌ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ عِيَاضِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَعْدٍ، أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ: كُنَّا نُخْرِجُ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ طَعَامٍ، صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ، صَاعًا مِنْ تَمْرٍ، صَاعًا مِنْ زَبِيبٍ، أَوْ صَاعًا مِنْ أَقِطٍ إِلَى هُنَا يَقُولُ الرَّبِيعُ: حَدَّثَنَا
Musnad Syafi'i 1383: Malik mengabarkan kepada kami dari Zaid bin Aslam, dari Iyadh bin Abdullah bin Sa'd bin Abu Sarh bahwa ia pernah mendengar Abu Sa'id Al Khudri mengatakan: Dahulu kami mengeluarkan zakat fitrah sebanyak 1 sha' makanan atau 1 sha' jewawut, atau 1 sha' kurma, atau 1 sha' zabib, atau 1 sha' aqith (karamel). 617 Hingga disini Ar-Rabi' mengatakan: Ia telah menceritakan kepada kami.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online