مسند الشافعي 1325: أَخْبَرَنَا ابْنُ أَبِي يَحْيَى، عَنْ إِسْحَاقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ أَبِي وَهْبٍ الْجَيْشَانِيِّ، عَنْ أَبِي خِرَاشٍ، عَنِ الدَّيْلَمِيِّ، أَوْ عَنِ ابْنِ الدَّيْلَمِيِّ قَالَ: أَسْلَمْتُ وَتَحْتِي أُخْتَانِ، فَسَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَنِي أَنْ أُمْسِكَ أَيَّتَهُمَا شِئْتُ وَأُفَارِقَ الْأُخْرَى
Musnad Syafi'i 1325: Ibnu Abu Yahya mengabarkan kepada kami dari Ishaq bin Abdullah, dan Abu Wahab Al Jainsyani, dari Abu Kharasy, dari Ad-Dailami, atau dan Ibnu Ad-Dailami, ia berkata, "Ketika masuk Islam, aku mempunyai 2 orang istri yang bersaudara, maka aku bertanya kepada Nabi . Beliau memerintahkan kepadaku agar memegang salah seorang di antara keduanya yang aku sukai dan menceraikan yang lainnya." 559
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online