مسند الشافعي 1293: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ، أَنَّ مَوْلَاةً، لِبَنِي عَدِيِّ بْنِ كَعْبٍ يُقَالُ لَهَا زَبْرَاءُ أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا، كَانَتْ تَحْتَ عَبْدٍ وَهِيَ أَمَةٌ يَوْمَئِذٍ فَعُتِقَتْ، قَالَتْ: فَأَرْسَلَتْ إِلَيَّ حَفْصَةُ زَوْجُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَدَعَتْنِي فَقَالَتْ: إِنِّي مُخْبِرَتُكِ خَبَرًا وَلَا أُحِبُّ أَنْ تَصْنَعِي شَيْئًا، إِنَّ أَمْرَكِ بِيَدِكِ مَا لَمْ يَمَسَّكِ زَوْجُكِ، قَالَتْ: فَفَارَقَتْهُ ثَلَاثًا
Musnad Syafi'i 1293: Malik mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab, dari Urwah bin Zubair: Ada seorang budak perempuan Bani Adi, yang dikenal dengan nama Zabra, menceritakan kepadanya bahwa dahulu ia menjadi istri seorang hamba lelaki, sedangkan dia sendiri ketika itu berstatus sebagai budak wanita, lalu dimerdekakan. Zabra melanjutkan kisahnya: Maka Hafshah mengirimkan utusannya untuk mengundangku, lalu ia berkata, "Sesungguhnya aku akan menyampaikan suatu berita kepadamu, tetapi aku tidak bermaksud untuk memaksamu melakukan sesuatu. Sesungguhnya nasib dirimu berada di tanganmu sendiri selagi suamimu belum menggaulimu." Zabra melanjutkan kisahnya: Maka dia menceraikannya sebanyak 3 kali thalak. 527
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online