مسند الشافعي 1207: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ، أَنَّ مُعَاوِيَةَ بْنَ أَبِي سُفْيَانَ، بَاعَ سِقَايَةً مِنْ ذَهَبٍ أَوْ وَرِقٍ بِأَكْثَرَ مِنْ وَزْنِهَا، فَقَالَ لَهُ أَبُو الدَّرْدَاءِ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَى عَنْ مِثْلِ هَذَا، فَقَالَ مُعَاوِيَةُ: مَا أَرَى بِهَذَا بَأْسًا، فَقَالَ أَبُو الدَّرْدَاءِ: مَنْ يَعْذِرُنِي مِنْ مُعَاوِيَةَ؟ أُخْبِرُهُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيُخْبِرُنِي عَنْ رَأْيِهِ لَا أُسَاكِنُكَ بِأَرْضٍ
Musnad Syafi'i 1207: Malik mengabarkan kepada kami dari Zaid bin Aslam, dari Atha' bin Yasar: Muawiyah bin Abu Sufyan menjual wadah untuk minum terbuat dari emas atau dari perak dengan harga yang lebih besar daripada timbangannya. Maka Abu Darda berkata kepadanya. "Aku pernah mendengar Nabi melarang hal seperti ini.” Maka Muawiyah menjawab, "Menurutku hal ini tidak mengapa." Maka Abu Darda berkata, "Semua orang pasti memaafkan sikapku terhadap Muawiyah. Aku ceritakan kepadanya hadis Rasulullah SAW, tetapi sebaliknya dia mengemukakan pendapatnya sendiri. Sejak itu aku tidak mau lagi bergaul dengannya." 443
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online