Hadits No. 1145

Musnad SyafiiImam Syafi'i

مسند الشافعي 1145: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ عُرْوَةَ بْنِ أُذَيْنَةَ قَالَ: خَرَجْتُ مَعَ جَدَّةٍ لِي عَلَيْهَا مَشْيٌ إِلَى بَيْتِ اللَّهِ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بِبَعْضِ الطَّرِيقِ عَجَزَتْ، فَسَأَلْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ: «مُرْهَا فَلْتَرْكَبْ ثُمَّ لِتَمْشِ مِنْ حَيْثُ عَجَزَتْ» قَالَ مَالِكٌ: وَعَلَيْهَا هَدْيٌ

Terjemahan

Musnad Syafi'i 1145: Malik mengabarkan kepada kami dari Urwah bin Udzainah, ia mengatakan: Aku pernah berangkat bersama nenekku, tetapi ia bersumpah untuk berjalan kaki sampai ke Baitullah yang suci. Hanya ketika sampai di tengah jalan, ia tidak mampu meneruskannya lagi. Maka aku bertanya kepada Abdullah bin Umar, lalu ia menjawab, "Suruhlah ia berkendaraan, kemudian berjalan kaki sejauh perjalanan yang ditempuhnya ketika tidak mampu." Malik berkala, "Si nenek wajib berkurban." 383

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Syafii
Nomor#1145
Nama Asli Kitabمسند الإمام الشافعي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online