مسند الشافعي 110: أَخْبَرَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْكٍ، عَنِ ابْنِ أَبِي ذِئْبٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ، عَنِ الْقَعْقَاعِ بْنِ حَكِيمٍ قَالَ: دَخَلْنَا عَلَى جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، وَقَالَ جَابِرٌ: كُنَّا نُصَلِّي مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ نَنْصَرِفُ فَنَأْتِي بَنِي سَلِمَةَ فَنَبْصُرُ مَوَاقِعَ النَّبْلِ
Musnad Syafi'i 110: Ibnu Abu Fudaik mengabarkan kepada kami dari Ibnu bin Abu Dzi'b, dari Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi, dari Al Qa'qa bin Hakim, ia mengatakan: Kami pernah masuk menemui Jabir bin Abdullah, dan ia berkata, "Kami shalat bersama Nabi Muhammad , kemudian kami pulang dan sampai di perkampungan Bani Salimah, sedangkan kami masih dapat melihat tempat jatuhnya anak panah."117
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online