مسند الشافعي 1091: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ، أَنَّهُمَا أَخْبَرَاهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ قَدِمَ الْكُوفَةَ عَلَى سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ وَهُوَ أَمِيرُهَا، فَرَآهُ يَمْسَحُ عَلَى الْخُفَّيْنِ فَأَنْكَرَ ذَلِكَ عَلَيْهِ عَبْدُ اللَّهِ، فَقَالَ لَهُ سَعْدٌ: سَلْ أَبَاكَ، فَسَأَلَهُ فَقَالَ لَهُ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: «إِذَا أَدْخَلْتَ رِجْلَيْكَ فِي الْخُفَّيْنِ وَهُمَا طَاهِرَتَانِ فَامْسَحْ عَلَيْهِمَا» . قَالَ ابْنُ عُمَرَ: وَإِنْ جَاءَ أَحَدُنَا مِنَ الْغَائِطِ؟ فَقَالَ: وَإِنْ جَاءَ أَحَدُكُمْ مِنَ الْغَائِطِ
Musnad Syafi'i 1091: Malik mengabarkan kepada kami dari Nafi' dan Abdullah bin Dinar bahwa keduanya menceritakan kepadanya hal berikut: Bahwa Abdullah bin Umar tiba di Kufah dan mampir ke tempat tinggal Sa'd bin Abu Waqqash yang pada saat itu menjadi amirnya. Ibnu Umar melihatnya mengusap sepasang khuf, lalu Abdullah bin Umar mengingkari (memprotes) perbuatannya itu, maka Sa'd berkata kepadanya, 'Tanyakanlah kepada ayahmu." Ibnu Umar menanyakan hal tersebut kepada ayahnya -sahabat Umar-, lalu sahabat Umar menjawab, "Apabila kamu memasukkan kedua kakimu ke dalam sepasang khuf dalam keadaan suci, kamu boleh mengusap keduanya." Ibnu Umar bertanya, "Bagaimana jika salah seorang di antara kami setelah buang air besar?" Umar menjawab, "Sekalipun seseorang di antara kalian setelah melakukan buang air besar." 339
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online