مسند الشافعي 1026: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ سَالِمٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا افْتَتَحَ الصَّلَاةَ رَفَعَ يَدَيْهِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ، وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ رَفَعَهُمَا كَذَلِكَ، وَكَانَ لَا يَفْعَلُ ذَلِكَ فِي السُّجُودِ قَالَ أَبُو الْعَبَّاسِ: كَتَبْنَا حَدِيثَ سُفْيَانَ عَنِ الزُّهْرِيِّ بِمِثْلِهِ قَبْلَ هَذَا
Musnad Syafi'i 1026: Malik mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab, dari Ibnu Salim, dari ayahnya: Bahwa Rasulullah apabila membuka shalat, beliau mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua pundaknya. Begitu pula bila mengangkat kepala dari ruku, beliau mengangkat kedua tangannya, tetapi beliau tidak melakukan hal ini dalam sujud. Abu Abbas berkata, "kami telah mencatat hadis Sufyan dari Az-Zuhri mengenai hal yang semisal dengan hadis ini sebelumnya." 274
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online