مسند الشافعي 1011: أَخْبَرَنَا الثِّقَةُ يَحْيَى بْنُ حَسَّانَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ أَبَانَ، عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ مَرْثَدٍ، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيْدَةَ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا بَعَثَ جَيْشًا أَمَّرَ عَلَيْهِمْ أَمِيرًا، وَذَكَرَ الْحَدِيثَ
Musnad Syafi'i 1011: Orang yang dapat dipercaya menceritakan kepada kami dan Yahya bin Hisan, dan Muhammad bin Aban, dari Alqamah bin Martsad, dan Sulaiman bin Buraidah, dari ayahnya: Bahwa Nabi apabila mengirim pasukan, maka beliau mengangkat seorang amir (panglima) untuk memimpin mereka, hingga akhir hadis. 259
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online