مسند الشافعي 1: أَخْبَرَنَا الْإِمَامُ أَبُو عَبْدِ اللهِ مُحَمَّدُ بْنُ ادْرِيسَ الشَّافِعِيُّ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ، أَخْبَرَنَا مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ، عَنْ صَفْوَانَ بْنِ سُلَيْمٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ سَلَمَةَ، رَجُلٍ مِنْ آلِ ابْنِ الْأَزْرَقِ، أَنَّ الْمُغِيرَةَ بْنَ أَبِي بُرْدَةَ، وَهُوَ مِنْ بَنِي عَبْدِ الدَّارِ، أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ: سَأَلَ رَجُلٌ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّا نَرْكَبُ الْبَحْرَ وَنَحْمِلُ مَعَنَا الْقَلِيلَ مِنَ الْمَاءِ، فَإِنْ تَوَضَّأْنَا بِهِ عَطِشْنَا، أَفَنَتَوَضَّأُ بِمَاءِ الْبَحْرِ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ، الْحِلُّ مَيْتَتُهُ»
Musnad Syafi'i 1: Imam Abu Abdullah Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i radliyallahu 'anhu mengabarkan kepada kami, Malik bin Anas mengabarkan kepada kami dari Shafwan bin Sulaim, dari Sald bin Salamah, seseorang dari kalangan keluarga Ibnu Azraq: ia mengatakan bahwa Al Mughirah bin Abu Burdah, ia dari' kalangan Bani Abdud-Dar, ia mengabarkan bahwa ia pernah mendengar Abu Hurairah mengatakan: Seorang lelaki pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, untuk itu ia berkata: "Sesungguhnya kami akan menaiki perahu di laut, sedangkan kami hanya membawa sedikit persediaan air tawar. Jika kami memakainya untuk berwudhu, niscaya kami akan kehausan. Bolehkah kami berwudhu dengan air laut?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Airnya menyucikan dan Halal bangkainya.”
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online