Hadits No. 994

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ الرَّبِيعِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ يَزِيدَ الرِّشْكِ قَالَ سَمِعْتُ مُعَاذَةَ الْعَدَوِيَّةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ لَهَا امْرَأَةٌ الدَّمُ يَكُونُ فِي الثَّوْبِ فَأَغْسِلُهُ فَلَا يَذْهَبُ فَأُقَطِّعُهُ قَالَتْ الْمَاءُ طَهُورٌ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Ar rabi'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid Ar Risyk] ia berkata: Aku pernah mendengar [Mu'adzah Al 'Adawiyah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha Seorang wanita berkata kepadanya: "Bila darah mengenai pakaian, lalu aku mencucinya (tetapi) tidak juga hilang, apakah harus aku potong?", ia menjawab: "Air itu suci, (tentu menyucikan) ".

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#994
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online