أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَزِيدَ الْبَزَّازُ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ فِرَاسٍ عَنْ عَامِرٍ الْجُنُبُ وَالْحَائِضُ لَا يَقْرَأَانِ الْقُرْآنَ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yazid Al Bazzaz] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Firas] dari ['Amir]: Orang yang junub dan yang haid tidak boleh membaca Al Qur`an.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online