Hadits No. 970

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ الرَّبِيعِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ يَزِيدَ الرِّشْكِ قَالَ سَمِعْتُ مُعَاذَةَ عَنْ عَائِشَةَ سَأَلَتْهَا امْرَأَةٌ أَتَقْضِي الْحَائِضُ الصَّلَاةَ قَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ قَدْ حِضْنَ نِسَاءُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَهُنَّ يَجْزِينَ قَالَ عَبْد اللَّهِ مَعْنَاهُ أَنَّهُنَّ لَا يَقْضِينَ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Ar Rabi'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid Ar Risyk] ia berkata: Aku pernah mendengar [Mu'adzah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha Ada seorang wanita bertanya kepadanya: "Apakah wanita haid harus mengqadha` shalat?", ia bertanya: "Apakah kamu orang Haruriyah?, Sungguh para isteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengalami haid, lalu beliau memerintahkan mereka untuk menunaikannya saat suci". Abdullah berkata: "Yakni, mereka tidak perlu mengqadha` shalat".

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#970
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online