Hadits No. 967

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا يَعْلَى عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَوْنٍ عَنْ أَبِي غَالِبٍ عَجْلَانَ قَالَ سَأَلْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ عَنْ النُّفَسَاءِ وَالْحَائِضِ هَلْ تَقْضِيَانِ الصَّلَاةَ إِذَا تَطَهَّرْنَ قَالَ هُوَ ذَا أَزْوَاجُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَوْ فَعَلْنَ ذَلِكَ أَمَرْنَا نِسَاءَنَا بِذَلِكَ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'la] dari [Muhammad bin 'Aun] dari [Abu Ghalib 'Ajlan] ia berkata: "Aku pernah bertanya kepada [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu tentang para wanita yang mengalami nifas dan haid, apakah mereka harus mengqadha` shalat mereka jika telah suci?", ia menjawab: "Lihatlah para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sekiranya mereka mengerjakan, niscaya kami perintahkan isteri-isteri kami untuk (melakukan) hal itu".

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#967
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online