أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ قَالَ سَمِعْتُ الْحَكَمَ بْنَ عُتَيْبَةَ يَقُولُ كَانَ يُعْجِبُهُمْ فِي الْمَرْأَةِ الْحَائِضِ أَنْ تَوَضَّأَ وُضُوءَهَا لِلصَّلَاةِ ثُمَّ تُسَبِّحَ اللَّهَ وَتُكَبِّرَهُ فِي وَقْتِ الصَّلَاةِ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] ia berkata: "Aku pernah mendengar [Al Hakam bin 'Utaibah] berkata: 'Mereka sangat takjub terhadap seorang wanita yang mengalami haid, ia berwudhu sebagaimana wudhunya untuk shalat kemudian ia bertasbih serta bertakbir kepada-Nya pada waktu shalat".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online