أَخْبَرَنَا مَرْوَانُ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ قَالَ لَمَّا كَانَ أَيَّامُ الْحَرَّةِ لَمْ يُؤَذَّنْ فِي مَسْجِدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثًا وَلَمْ يُقَمْ وَلَمْ يَبْرَحْ سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ مِنْ الْمَسْجِدِ وَكَانَ لَا يَعْرِفُ وَقْتَ الصَّلَاةِ إِلَّا بِهَمْهَمَةٍ يَسْمَعُهَا مِنْ قَبْرِ النَّبِيِّ فَذَكَرَ مَعْنَاهُ
Telah mengabarkan kepada kami [Marwan bin Muhammad] dari [Sa'id bin Abdul Aziz] ia berkata: " Ketika terjadi musim kering yang dahsyat, tidak ada adzan di masjid Nabawi sebanyak tiga kali, dan tidak pula iqamah. Dan, [Sa'id bin Al Musayyib] tidak keluar dari masjid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia tidak mengetahui waktu shalat kecuali setelah mendengar suara-suara dari arah kubur Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian ia menyebutkan maknanya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online