أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ حَدَّثَنِي أَبُو سَلَمَةَ أَوْ عِكْرِمَةُ قَالَ كَانَتْ زَيْنَبُ تَعْتَكِفُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهِيَ تُرِيقُ الدَّمَ فَأَمَرَهَا أَنْ تَغْتَسِلَ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al 'Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] dan ['Ikrimah] ia berkata: "Zainab pernah beri'tikaf bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ia mengeluarkan darah, lalu beliau memerintahkannya untuk mandi setiap kali hendak mengerjakan shalat".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online