Hadits No. 829

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا جَعْفَرُ بْنُ عَوْنٍ حَدَّثَنَا الرَّبِيعُ بْنُ صَبِيحٍ عَنْ مَنْ سَمِعَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ مَا زَادَ عَلَى الْعَشْرِ فَهِيَ مُسْتَحَاضَةٌ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin 'Aun] telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Shabih] dari [seseorang] yang mendengar [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu berkata: "Apa yang keluar (darah) lebih dari sepuluh hari (setelah masa normal haid seorang wanita), maka ia mengalami istihadhah".

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#829
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online