أَخْبَرَنَا حَجَّاجُ بْنُ مِنْهَالٍ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ حُمَيْدٍ قَالَ قِيلَ لِبَكْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ إِنَّ الْحَجَّاجَ بْنَ يُوسُفَ يَقُولُ إِنَّ الْمُسْتَحَاضَةَ لَا يَغْشَاهَا زَوْجُهَا قَالَ بَكْرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْمُزَنِيُّ الصَّلَاةُ أَعْظَمُ حُرْمَةً يَغْشَاهَا زَوْجُهَا
Telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Humaid] ia berkata: "Pernah dikatakan kepada Bakar bin Abdullah: Al Hajjaj bin Yusuf berkata: 'Wanita yang mengalami istihadhah tidak boleh menggauli isterinya', [Bakar bin Abdullah Al muzani] pernah berkata: 'Shalat itu lebih agung kemuliaannya daripada sekedar suaminya menggaulinya".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online