Hadits No. 803

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا مَرْوَانُ عَنْ بُكَيْرِ بْنِ مَعْرُوفٍ عَنْ مُقَاتِلِ بْنِ حَيَّانَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ فِي الْمُسْتَحَاضَةِ تَغْتَسِلُ مِنْ ظُهْرٍ إِلَى ظُهْرٍ قَالَ مَرْوَانُ وَهُوَ قَوْلُ الْأَوْزَاعِيِّ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Marwan] dari [Bukair bin Ma'ruf] dari [Muqatil bin Hayyan] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu Bahwasanya ia berkata: "Seorang wanita yang mengalami istihadhah, ia mandi dari waktu dhuhur hingga waktu dhuhur berikutnya (sekali dalam sehari) '. Marwan berkata: 'Pendapat itu juga merupakan pendapat Al 'Auza'i' "

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#803
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online