أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ بَهْرَامَ عَنْ شَهْرِ بْنِ حَوْشَبٍ قَالَ سُئِلَ ابْنُ عَبَّاسٍ عَنْ الْمَرْأَةِ تُسْتَحَاضُ قَالَ تَنْتَظِرُ قَدْرَ مَا كَانَتْ تَحِيضُ فَلْتُحَرِّمْ الصَّلَاةَ ثُمَّ لِتَغْتَسِلْ وَلْتُصَلِّ حَتَّى إِذَا كَانَ أَوَانُهَا الَّذِي تَحِيضُ فِيهِ فَلْتُحَرِّمْ الصَّلَاةَ ثُمَّ لِتَغْتَسِلْ فَإِنَّمَا ذَاكَ مِنْ الشَّيْطَانِ يُرِيدُ أَنْ يُكْفِرَ إِحْدَاهُنَّ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Bahram] dari [Syahr bin Hausyab] ia berkata: " [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu pernah ditanya tentang seorang wanita yang mengalami istihadhah, beliau menjawab: 'Hendaknya ia menunggu masa yang ia biasa mengalami haid, ia juga diharamkan mengerjakan shalat, kemudian hendaklah ia mandi dan shalat sampai datang masa haid (di hari-hari biasanya), yang jika telah tiba ia diharamkan mengerjakan shalat, karena ia (istihadhah) itu dari setan untuk mengafirkan seseorang dari mereka (kaum wanita) ".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online