أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا يَحْيَى أَنَّ الْقَعْقَاعَ بْنَ حَكِيمٍ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَأَلَ سَعِيدًا عَنْ الْمُسْتَحَاضَةِ فَقَالَ يَا ابْنَ أَخِي مَا بَقِيَ أَحَدٌ أَعْلَمُ بِهَذَا مِنِّي إِذَا أَقْبَلَتْ الْحَيْضَةُ فَلْتَدَعْ الصَّلَاةَ وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَلْتَغْتَسِلْ وَلْتُصَلِّ
Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Yahya] bahwa [Al Qa'qa'] telah mengabarkannya: "Ia telah bertanya kepada [Sa'id] tentang istihadhah, lalu ia menjawab: 'Wahai keponakanku, tidak tersisa seorang pun yang lebih tahu dalam masalah ini selain aku, apabila datang haid, tinggalkanlah shalat, dan jika sudah lewat (haidnya), mandi dan shalatlah".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online