أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ مَالِكٍ قِرَاءَةً عَنْ صَفْوَانَ بْنِ سُلَيْمٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ سَلَمَةَ مِنْ آلِ الْأَزْرَقِ أَنَّ الْمُغِيرَةَ بْنَ أَبِي بُرْدَةَ وَهُوَ رَجُلٌ مِنْ بَنِي عَبْدِ الدَّارِ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ سَأَلَ رَجُلٌ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّا نَرْكَبُ الْبَحْرَ وَمَعَنَا الْقَلِيلُ مِنْ الْمَاءِ فَإِنْ تَوَضَّأْنَا بِهِ عَطِشْنَا أَفَنَتَوَضَّأُ مِنْ مَاءِ الْبَحْرِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mubarak] dari [Malik] -dengan bacaan-, dari [Shafwan bin Sulaim] dari [Sa'id bin Salamah] -dari keluarga Al `Azraq-, Al [Mughirah bin Burdah] (dia adalah seorang dari Bani Abdud Daar) mengabarkan kepadanya, ia mendengar [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu ia berkata: "Seseorang pernah bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata: ' Kami naik (perahu) di laut, dan bersama kami hanya ada sedikit air, jika kami pergunakan untuk berwudhu tentu kami kehausan, apakah kami boleh berwudhu dengan air laut? ', Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: ' (laut) itu suci airnya dan halal bangkainya' ".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online