Hadits No. 723

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ مَالِكٍ قِرَاءَةً عَنْ صَفْوَانَ بْنِ سُلَيْمٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ سَلَمَةَ مِنْ آلِ الْأَزْرَقِ أَنَّ الْمُغِيرَةَ بْنَ أَبِي بُرْدَةَ وَهُوَ رَجُلٌ مِنْ بَنِي عَبْدِ الدَّارِ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ سَأَلَ رَجُلٌ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّا نَرْكَبُ الْبَحْرَ وَمَعَنَا الْقَلِيلُ مِنْ الْمَاءِ فَإِنْ تَوَضَّأْنَا بِهِ عَطِشْنَا أَفَنَتَوَضَّأُ مِنْ مَاءِ الْبَحْرِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mubarak] dari [Malik] -dengan bacaan-, dari [Shafwan bin Sulaim] dari [Sa'id bin Salamah] -dari keluarga Al `Azraq-, Al [Mughirah bin Burdah] (dia adalah seorang dari Bani Abdud Daar) mengabarkan kepadanya, ia mendengar [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu ia berkata: "Seseorang pernah bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata: ' Kami naik (perahu) di laut, dan bersama kami hanya ada sedikit air, jika kami pergunakan untuk berwudhu tentu kami kehausan, apakah kami boleh berwudhu dengan air laut? ', Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: ' (laut) itu suci airnya dan halal bangkainya' ".

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#723
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online