أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ صَالِحٍ حَدَّثَنِي اللَّيْثُ حَدَّثَنِي عُقَيْلٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ حَدَّثَنِي جَعْفَرُ بْنُ عَمْرِو بْنِ أُمَيَّةَ أَنَّ أَبَاهُ عَمْرَو بْنَ أُمَيَّةَ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَحْتَزُّ مِنْ كَتِفِ شَاةٍ فِي يَدِهِ ثُمَّ دُعِيَ إِلَى الصَّلَاةِ فَأَلْقَى السِّكِّينَ الَّتِي كَانَ يَحْتَزُّ بِهَا ثُمَّ قَامَ فَصَلَّى وَلَمْ يَتَوَضَّأْ
Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Shalih] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Al Laits] telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Ja'far bin 'Amr bin `Umayyah], bahwasanya ayahnya - ['Amr bin `Umayyah] - pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memotong kecil-kecil daging kambing di tangan beliau, kemudian ada panggilan shalat, maka beliau letakkan pisau yang ia gunakan untuk memotong kambing tersebut, kemudian beliau berdiri dan shalat, tanpa berwudhu (lagi) ".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online