Hadits No. 718

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا أَبُو الْمُغِيرَةِ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ عَنْ الزُّهْرِيِّ حَدَّثَنِي ابْنُ حَزْمٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ بُسْرَةَ بِنْتِ صَفْوَانَ أَنَّهَا سَمِعَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ يَتَوَضَّأُ الرَّجُلُ مِنْ مَسِّ الذَّكَرِ

Terjemahan

Telah mengahabarkan kepada kami [Abu Al Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Al 'Auza'i] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Hazm] dari ['Urwah] dari [Busrah binti Shafwan] ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang laki-laki (wajib) berwudhu apabila menyentuh kemaluan".

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#718
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online