أَخْبَرَنَا أَبُو الْمُغِيرَةِ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ عَنْ يَحْيَى عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ عَمْرِو بْنِ أُمَيَّةَ الضَّمْرِيِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَسَحَ عَلَى الْخُفَّيْنِ وَالْعِمَامَةِ قِيلَ لِأَبِي مُحَمَّدٍ تَأْخُذُ بِهِ قَالَ إِي وَاللَّهِ
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Al 'Auza'i] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Ja'far bin 'Amr bin Umayyah Adh Dhamri] dari [ayahnya]: " Ia pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membasuh kedua khufnya dan sorbannya". Ditanyakan kepada Abu Muhammad: "Apakah kamu menjadikannya sebagai hujjah?", ia menjawab: "Ya, Demi Allah subhanallahu wa ta'ala".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online