أَخْبَرَنَا جَعْفَرُ بْنُ عَوْنٍ أَخْبَرَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ جَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى سُبَاطَةِ قَوْمٍ فَبَالَ وَهُوَ قَائِمٌ قَالَ أَبُو مُحَمَّد لَا أَعْلَمُ فِيهِ كَرَاهِيَةً
Telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin 'Aun] telah memberitakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Wa`il] dari [Hudzaifah] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan ke sebuah lorong (kosong) suatu kaum, lalu beliau buang air kecil sambil berdiri". Abu Muhammad berkata: "Aku tidak mengetahui adanya hukum makruh dalam hal demikian".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online