حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَوْنٍ عَنْ عَبْدِ السَّلَامِ بْنِ حَرْبٍ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ لَا يَرْفَعُ ثَوْبَهُ حَتَّى يَدْنُوَ مِنْ الْأَرْضِ قَالَ أَبُو مُحَمَّد هُوَ أَدَبٌ وَهُوَ أَشْبَهُ مِنْ حَدِيثِ الْمُغِيرَةِ
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Aun] dari [Abdus salam bin Harb] dari [Al A'masy] dari [Anas] radliallahu 'anhu: "Nabi shallallahu 'alahi wa sallam tidak mengangkat bajunya hingga saat beliau sudah dekat dengan tanah (dekat dengan tempat buang hajat) ". Abu Muhammad berkata: "Ini adalah adab dan ini serupa dengan hadis Al Mughirah.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online