أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ هُوَ ابْنُ إِسْحَقَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى بْنِ حَبَّانَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ قُلْتُ أَرَأَيْتَ تَوَضُّؤَ ابْنِ عُمَرَ لِكُلِّ صَلَاةٍ طَاهِرًا أَوْ غَيْرَ طَاهِرٍ عَمَّ ذَلِكَ قَالَ حَدَّثَتْهُ أَسْمَاءُ بِنْتُ زَيْدِ بْنِ الْخَطَّابِ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ حَنْظَلَةَ بْنِ أَبِي عَامِرٍ حَدَّثَهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُمِرَ بِالْوُضُوءِ لِكُلِّ صَلَاةٍ طَاهِرًا أَوْ غَيْرَ طَاهِرٍ فَلَمَّا شَقَّ ذَلِكَ عَلَيْهِ أُمِرَ بِالسِّوَاكِ لِكُلِّ صَلَاةٍ وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يَرَى أَنَّ بِهِ عَلَى ذَلِكَ قُوَّةً فَكَانَ لَا يَدَعُ الْوُضُوءَ لِكُلِّ صَلَاةٍ
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhamad Ibnu Ishak], dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Abdillah bin Abdullah bin Umar] ia berkata: Aku berkata: "Apakah kamu melihat wudhunya Ibnu Umar radliallahu 'anhu untuk setiap shalatnya baik dalam kondisi suci mengapa demikian? ', ia berkata: telah menceritakan kepadanya [`Asma` binti Zaid bin Al Khttahab] bahwasanya [Abdullah bin Hanzhalah bin Abu 'Amir] menceritakan kepadanya (`Asma`) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diperintahkan untuk berwudhu pada setiap shalat baik dalam kondisi suci atau tidak suci, ketika hal itu memberatkannya ia diperintah untuk bersiwak pada setiap shalat, dan Ibnu Umar radliallahu 'anhu berpendapat bahwa hal itu (riwayat berwudhu untuk setiap shalat) kuat, ia tidak meninggalkan wudhu untuk setiap shalat (nya) ' ".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online