أَخْبَرَنَا صَدَقَةُ بْنُ الْفَضْلِ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ الْحَارِثِ عَنْ حُنَيْنِ بْنِ أَبِي حَكِيمٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ إِذَا أَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يَرْوِيَ حَدِيثًا فَلْيُرَدِّدْهُ ثَلَاثًا
Telah mengabarkan kepada kami [Shadaqah bin Al Fadhl] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahab] dari ['Amr bin Al harits] dari [Hunain bin Abu Hakim] dari [nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu ia berkata: "Apabila seseorang diantara kalian menginginkan untuk meriwayatkan sebuah hadis, hendaknya ia mengulang-ulangnya sebanyak tiga kali".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online