أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ عَنْ الْأَوْزَاعِيِّ عَنْ مَكْحُولٍ قَالَ السُّنَّةُ سُنَّتَانِ سُنَّةٌ الْأَخْذُ بِهَا فَرِيضَةٌ وَتَرْكُهَا كُفْرٌ وَسُنَّةٌ الْأَخْذُ بِهَا فَضِيلَةٌ وَتَرْكُهَا إِلَى غَيْرِ حَرَجٍ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin katsir] dari [Al 'Auza'i] dari [makhul] ia berkata: "Sunnah itu ada dua, yaitu sunnah yang wajib diambil hukumnya dan jika ditinggalkan adalah sebuah kekufuran, dan sunnah yang jika diambil adalah sebuah keutamaan dan jika ditinggalkan adalah hal bagaikan dosa".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online