أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ السَّلَامِ بْنُ حَرْبٍ عَنْ عَبْدِ الْأَعْلَى عَنْ الْحَسَنِ أَنَّهُ دَخَلَ السُّوقَ فَسَاوَمَ رَجُلًا بِثَوْبٍ فَقَالَ هُوَ لَكَ بِكَذَا وَكَذَا وَاللَّهِ لَوْ كَانَ غَيْرَكَ مَا أَعْطَيْتُهُ فَقَالَ فَعَلْتُمُوهَا فَمَا رُئِيَ بَعْدَهَا مُشْتَرِيًا مِنْ السُّوقِ وَلَا بَائِعًا حَتَّى لَحِقَ بِاللَّهِ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdus Sallam bin Harb] dari [Abdul A'la] dari [Al Hasan]: "Ia masuk satu pasar dan menawar baju dari seorang, kemudian ia (penjual) berkata: 'Baju ini dengan harga sekian dan sekian, Demi Allah subhanahu wata'ala seandainya selain kamu aku tidak akan memberikannya (dengan harga segitu). Penjual mengatakan: 'Anda masih juga tawar menawar?. Setelah itu ia tidak pernah terlihat di pasar itu melakukan jual-beli hingga wafat' ".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online