Hadits No. 571

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ السَّلَامِ بْنُ حَرْبٍ عَنْ عَبْدِ الْأَعْلَى عَنْ الْحَسَنِ أَنَّهُ دَخَلَ السُّوقَ فَسَاوَمَ رَجُلًا بِثَوْبٍ فَقَالَ هُوَ لَكَ بِكَذَا وَكَذَا وَاللَّهِ لَوْ كَانَ غَيْرَكَ مَا أَعْطَيْتُهُ فَقَالَ فَعَلْتُمُوهَا فَمَا رُئِيَ بَعْدَهَا مُشْتَرِيًا مِنْ السُّوقِ وَلَا بَائِعًا حَتَّى لَحِقَ بِاللَّهِ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdus Sallam bin Harb] dari [Abdul A'la] dari [Al Hasan]: "Ia masuk satu pasar dan menawar baju dari seorang, kemudian ia (penjual) berkata: 'Baju ini dengan harga sekian dan sekian, Demi Allah subhanahu wata'ala seandainya selain kamu aku tidak akan memberikannya (dengan harga segitu). Penjual mengatakan: 'Anda masih juga tawar menawar?. Setelah itu ia tidak pernah terlihat di pasar itu melakukan jual-beli hingga wafat' ".

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#571
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online